Waspadai apa yang Kita Konsumsi dengan CEK KLIK


Hai Bundas,

Apa kabar nih? Udah lumayan ya berat badan kembali normal setelah lebaran lewat. Ngomong ngomong soal Lebaran nih, selain BB yang yang menyusut karena puasa, ada BB juga yang kerja keras di bulan puasa #tebaktebakan. Ada yang tau?

Iyesss...BBPOM #garing 😂😂😂
Kalau deket deket Idul Fitri gitu, BPOM lumayan sering mengadakan sweeping dan sidak. Jangan jangan ada yang bertanya tanya nih, kalau nggak lebaran, BPOM kerjaannya apa aja siih? Nah, kebetulan banget, Selasa kemarin saya dapat undangan "Sarasehan BBPOM DI Yogyakarta Bersama Masyarakat Digital Jogja Dalam Rangka Pemberian Informasi Kepada Masyarakat Secara Langsung. Diharapkan dengan sarasehan ini, informasi informasi penting terkait dengan hasil kerja BBPOM bisa sampai ke masyarakat luas.



Pada kesempatan itu sarasehan kali ini, beberpaa pejabat BBPOM yang hadir antara lain:
Ibu. Dra I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Apt (Ka Balai POM di Yogyakarta)
Ibu Ani Fatimah, SSi, Apt, MH (Ka Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen)
Ibu Reny Mailia ,SKM , MSc (ka Seksi Sertifikasi)
Ibu Dra. Soesie Istyorini, Apt (ka Seksi Layanan Informasi Konsumen).

Saya dan emak blogger yang lain beruntung banget bisa duduk satu meja dengan beliau beliau ini 😊😊😊 banyak hal yang akhirnya kami diskusikan
Sebelumnya, kenalan dulu yuk sama BBPOM

Apa sih BBPOM?
BBPOM adalah akronim dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Yogyakarta. BBPOM sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengawas Obat dan Makanan. Tugasnya melaksanakan kebijakan di bidang pengawasan obat dan makanan yang meliputi pengawasan produk terapeutik, narkotika, psikotropika, zat adiktif, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, serta pengawasan keamanan pangan dan bahan berbahaya.

Jadi sebenernya tugas BBPOM itu banyak banget ya temen temen, terkait dengan regulasi penerbitan sertifikasi produk. Nah untuk mempermudah fungsi kerjanya, maka dibagilah menjadi bidang bidang khusus.

Pembukaan oleh Bu Isty
Apa aja Bidang BBPOM?

  • ‌Bidang Pengujian Terapeutik, Narkotik dan Psikotropik, Kosmetik, Obat Tradisional dan Produk Komplemen
  • ‌Bidang Pengujian Pangan dan Bahan Berbahaya
  • ‌Bidang Pengujian Mikrobiologi
  • ‌Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan (seksi pemeriksaan dan seksi penyidikan)
  • ‌Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen (seksi sertifikasi dan seksi layanan Informasi konsumen)
  • ‌Sub bagian Tata Usaha


Setelah berkenalan dengan para pejabat BBPOM Yogyakarta, selanjutnya acara diskusi dan tanya jawab dimulai. Supaya mudah, saya bikin dalam bentuk Q & A aja ya.

Q: Mengenai produk siap saji, bagaimana regulasi BPOM terkait regulasi mendapatkan proses sertifikasi?

A: untuk produk siap saji seperti katering atau produk produk yang daya tahan layak konsumsinya kurang dari 7 hari, tidak perlu didaftarkan ke BPOM. Produk siap saji pendaftarannya ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat.
Karena itu, produk produk yang daya tahan produksinya rendah atau industri rumah tangga biasanya kode produknya PIRT. Sementara

Contoh kosmetik tanpa izin edar
Q: Bagaimana cara BPOM memberikan sertifikasi lolos BPOM?

A: Sistem pengawasan BPOM ada dua macam, yaitu pre market dan post market. Saat pre market BPOM akan melakukan audit untuk penerbitan rekomendasi. Sebelum produk beredar di masyarakat, BPOM perlu memastikan keamanan produk yang didaftarkan ke BPOM. Selanjutnya saat post market, yang dilakukan adalah pemeriksaan sarana produksi dan distribusi serta pengambilan contoh untuk uji laboratorium, baik secara mikrobiologis maupun kimia. Ada pengawasan iklan juga, terkait iklan yang overklaim, serta investigasi dan penyidikan pada kasus pelanggaran hukum. Biasanya hasil dari investigasi langsung ditindaklanjuti dengan menghubungi pelaku usaha dan diberikan sanksi administrasi maupun hukum jika terbukti melakukan pelanggaran.

Q: Bagaimana tanggapan BPOM terkait dengan mie samyang yang terbukti mengandung babi hingga ditarik dari pasaran?

A: BPOM melakukan penarikan sesuai dengan ketentuan pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha. Seharusnya untuk kasus produk yang mengandung babi, perlu didaftarkan dengan tanda khusus. Jadi dalam kemasan perlu diberikan label gambar babi berwarna merah. Pada ingredients juga harus disebutkan bahwa produk mengandung babi
 Untuk display produk, ketentuan produk mengandung babi harus dipisahkan dari display produk dengan label halal sehingga memudahkan konsumen untuk memilah mana produk yang mengandung babi dan mana yang tidak.

"Dalam peraturan Kepala Badan POM Nomor 12 Tahun 2016 dinyatakan bahwa pangan olahan yang mengandung bahan tertentu yang berasal dari babi harus mencantumkan tanda khusus berupa tulisan “MENGANDUNG BABI” dan gambar babi berwarna merah dalam kotak berwarna merah diatas dasar warna putih."  (Sumber pers release BPOM terkait mie Samyang)

Diantara produk yang ditarik di pasaran, antara lain:
1.Samyang Mi Instan U-Dong BPOM RI ML 231509497014 PT. Koin Bumi
2. Nongshim Mi Instan (Shim Ramyun Black) BPOM RI ML 231509052014 PT Koin Bumi
3. Samyang Mi Instan Rasa Kimchi BPOM RI ML 231509448014 PT. Koin Bumi
4. Ottogi Mi Instan (Yeul Ramen) BPOM RI ML 231509284014 PT. Koin Bumi

Produk dengan kandungan bahan dari babi harus terpisah produksinya dari produk berlabel halal, dengan kata lain, penggunaan peralatan produksi dan pabriknya harus dibedakan (tidak boleh dalam satu pabrik) pengolahan produk yang tidak mengandung babi dan produk mengandung babi. Karena ketentuan produk mengandung babi tidak dicantumkan, padahal memang produknya mengandung babi, maka terbukti melanggar ketentuan BPOM, oleh karena itu, produk ditarik dari peredaran.

Diskusi seru bersama Dra. I Gusti Ayu AdhiAryapatni, Apt.

Q: Apa Saja Bentuk Layanan Publik BPOM untuk Masyarakat?

Layanan publik BPOM bisa berupa layanan konsultasi pada Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) BBPOM yang bisa diakses oleh pelaku usaha maupun masyarakat. Layanan sertifikasi serta pengujian sampel juga bisa diminta oleh mahasiswa maupun pelaku usaha. Selain itu, ada layanan konsultasi gratis bagi produsen bidang obat dan makanan yang akan mendaftarkan produknya maupun bagi konsumen yang ragu terhadap keamanan produk obat dan makanan yang dikonsumsinya.

Makanan yang mengandung borax dan rhodamin B

Q: BBPOM ada dimana?

A: Untuk berkonsultasi, sertifikasi, uji produk, kita bisa langsung ke BBPOM DIY di Jalan Tompeyan I Tegalrejo Yogyakarta.
Telp: (0274) 552250 / 561038
WA / SMS: 085290057474
Websitenya: bbpom-yogya-pom.go.id
Fanpage FB: Balai Besar POM Yogyakarta
Twitter: @BPOM_Yogya
Instagram: bbpom_yogyakarta
Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan melaporkan ke *#HALOBPOM 1500533* apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan terkait peredaran Obat dan Makanan yang tidak memenuhi ketentuan.

Q: Sebagai blogger, influencer, buzzer, pasti sering diminta mereview produk baru terkadang kami kesulitan untuk mengetahui apakah produk ini sudah didaftarkan ke BPOM atau belum, adakah cara praktis dan cepat untuk mendapatkan informasi?

A: BPOM memberikan kode kode khusus untuk produk produk berdasar benua tempat produksi produk. Contoh kosmetik produksi benua Asia akan berkode NA. Dari Australia berkode NB dan kode angka  digit. Jika kode awal.sudah salah dan tidak  digit sudah bisa dipastikan bahwa produknya palsu.

Ada surat keterangan ekspor dan impor, serta rekomendasi sarana produksi dalam rangka memperoleh ijin edar berupa Rekomendasi Pendaftaran Produk Pangan MD, Rekomendasi Pemenuhan Persyaratan Cara Produksi Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) untuk usaha kecil Obat Tradisional (UKOT), Rekomendasi Izin Pedagang Besar Farmasi (PBF) , Laporan Analisis Hasil Pemeriksaan untuk Izin Industri Kosmetik dan rekomendasi Sertifikasi Cara Produksi Kosmetik yang Baik (CPKB). Ada persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku sebelum akhirnya kode edar berlaku.

Saat ini BPOM sudah meluncurkan aplikasi berbasis Android untuk menggecek kode daftar produk yang memiliki nomor iijin edar BPOM/legalitas produk atau obat dan makanan melalui website Badan POM atau aplikasi android "CekBPOM"

Cukup mengetikkan kode yang tertera pada produk, maka akan muncul nama dan produk yang dimaksud. Jika produk berbeda, kemungkinan produk yang kita punya juga palsu.

Q: Layanan BPOM untuk siapa saja dan bagaimana prosedurnya?

A: layanan BPOM diperuntukkan instansi terbatas dengan membawa surat pengantar serta membayar biaya pengujian yang besarannya sesuai dengan PP 48 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak. Ada 5 laboratorium pengujian yaitu
Laboratorium obat
Laboratorium kosmetik
Laboratorium obat tradisional dan suplemen kesehatan
Laboratorium narkotika, psikotropika dan zat aditif
Laboratorium pangan dan bahan berbahaya serta laboratorium mikrobiologi.

BBPOM Go ONLINE
Selalu cek KLIK (Kemasan, Label, Ijin edar, dan Kadaluwarsa) produk sebelum memilih dan membeli produk obat dan makanan ya bunda.

Jangan lupa kunjungi websitenya BPOM: http://www.bbpom-yogya.pom.go.id untuk informasi terkini dan fanpage sosial medianya yaaa.

Salam
/Aya



3 comments

  1. Rizqi Amalia RohmahJuly 23, 2017 at 11:00 PM

    Aya, salah satu blogger keren dari Komunitas Masyarakat Digital Jogja (Mas DJo). Thanks Aya atas tulisannya yaaa. Sedikit koreksi utk nama website BBPOM di Yogyakarta ga pake www, jadi nama websitenya bbpom-yogya.pom.go.id

    ReplyDelete
  2. website tes dibuka dan error, ada baiknya sih admin bbpom pasang redirect juga dari www otomatis ke non www.

    ReplyDelete
  3. Aku bahkan sampai sekarang ga berani nyobain samyang gegara takut ga halal. Walaupun yang kemasannya halal Korea pun, ga berani nyobain juga. Kecuali udah ada label halal Indonesia pun, baru aku mau nyicipin. KLIK ini mesti selalu dicek sebelum mengkonsumsi sesuatu ya mak... ^^

    ReplyDelete